Rabu, 06 Mei 2009

Tupoksi Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN

Memimpin, mengkoordinir, mengelola urusan pemetaan dan supervisi mutu pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal atau bentuk lain yang sederajat, sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

RINCIAN TUGAS

TUGAS POKOK

  1. Melakukan penyusunan program kerja seksi
  2. Melakukan penyusunan bahan instrumen pengumpulan dan pengolahan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Melakukan penyiapan bahan analisis data dan informasi dalam rangka pemetaan dan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Melakukan penyiapan bahan pemetaan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Melakukan penyiapan bahan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  6. Melakukan penyiapan bahan standarisasi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  7. Melakukan penyiapan bahan rekomendasi hasil pemetaan dan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau
  8. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumentasi seksi.
  9. Melakukan penyusunan laporan seksi.

TUGAS TAMBAHAN

  1. Melaksanakan kerjasama dalam bidang layanan, bimbingan dan bantuan teknis untuk peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemerintah kab./kota.
  2. Melaksanakan seleksi calon kepala sekolah, penilik dan pengawas untuk setiap jenjang pendidikan dengan pemerintah kab./kota.
  3. Melaksanakan seleksi calon pejabat struktural di lingkungan pemerintah kab./kota
  4. Melaksanakan pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemerintah kab./kota.
  5. Melaksanakan pemetaan kompetensi siswa di sekolah.
  6. Menjabat sebagai penjabat Pembuat Komitmen di LPMP Provinsi Maluku.

TUGAS LAIN-LAIN

  1. Mewakili pimpinan dalam melaksanakan pengarahan pembukaan pelatihan, baik di LPMP maupun di kabupaten/kota.
  2. Melakukan sosialisasi program kerjasama LPMP dengan pemerintah kabupaten/kota.
  3. Sosialisasi program peningkatan mutu pendidikan atau kebijakan pendidikan yang ditetapkan Depdiknas.
  4. Mewakili pimpinan untuk presentasi peningkatan mutu pendidikan di kabupaten/kota.
  5. Menerima tamu dari kabupaten/kota yang akan melakukan kerjasama.

TUGAS-TUGAS BERKALA

  1. Membantu penyusunan program kelembagaan dalam pembuatan TOR.
  2. Mempersiapkan program peningkatan profesionalisme guru dalam bidang perlombaan penulisan karya ilmiah.

0 komentar: