Rabu, 06 Mei 2009

Tupoksi Sub Seksi Supervisi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN

Membantu Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi dalam melaksanakan, memperoleh/memproses, mengendalikan, mengawasi, menyusun, dan melaksanakan kegiatan supervisi mutu pendidikan, sehingga diperoleh hasil supervisi mutu pendidikan untuk mewujudkan standar nasional pendidikan.

RINCIAN TUGAS

TUGAS POKOK

1. Melakukan penyusunan program kerja sub seksi.

2. Melakukan pengkajian data, supervisi dan fasilitasi pendidikan.

3. Melakukan perancangan instrumen supervisi standar nasional pendidikan

4. Melakukan supervisi berkaitan dengan standar nasional pendidikan.

5. Melakukan analisis hasil supervisi standar nasional pendidikan.

6. Melakukan desiminasi hasil supervisi standar nasional pendidikan.

7. Melakukan penyusunan laporan hasil supervisi tentang standar nasional pendidikan

8. Melakukan pengkajian hasil supervise.

9. Menyusun laporan sub seksi.

TUGAS TAMBAHAN

1. Melakukan entri data.

2. Menjadi panitia dalam pelaksanaan peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, baik yang bersifat kelembagaan maupun kerjasama antara LPMP dengan pemerintah kab./kota.

3. Menjadi panitia dalam proses seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas untuk setiap jenjang pendidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.

4. Menjadi panitia dalam proses seleksi calon pejabat struktural yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.

5. Menjadi panitia dalam pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP Provinsi Maluku dengan pemerintah kab./kota

6. Membantu dalam pembuatan TOR (Rancangan Kegiatan Program Kelembagaan)

TUGAS LAIN-LAIN

1. Membuat laporan hasil seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas serta hasil pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

2. Menjadi panitia prajabatan dan kepala sekolah yang dilimpahkan oleh Pusdiklat Jakarta

3. Memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan.

TUGAS-TUGAS BERKALA

1. Membantu penyusunan TOR.

Tupoksi Sub Seksi Pemetaan Mutu

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN

Membantu Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi dalam melaksanakan, memperoleh/memproses, mengendalikan, mengawasi, menyusun, dan melaksanakan kegiatan pemetaan mutu pendidikan, sehingga diperoleh hasil pemetaan mutu pendidikan untuk mewujudkan standar nasional pendidikan.

RINCIAN TUGAS

TUGAS POKOK

  1. Menyusun program kerja sub seksi.
  2. Melakukan penyusunan instrumen pengumpulan data pemetaan pendidikan dan pengkajian mutu pendidikan.
  3. Mengumpulkan data standar nasional pendidikan untuk pemetaan mutu pendidikan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Melakukan verifikasi, pengolahan dan analisis data standar nasional pendidikan
  5. Melakukan pengkajian hasil pemetaan mutu pendidikan.
  6. Menyusun laporan hasil analisis data standar nasional pendidikan.
  7. Menyusun laporan sub seksi.

TUGAS TAMBAHAN

  1. Melakukan entri data.
  2. Menjadi panitia dalam pelaksanaan peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, baik yang bersifat kelembagaan maupun kerjasama antara LPMP dengan pemerintah kab./kota.
  3. Menjadi panitia dalam proses seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas untuk setiap jenjang pendidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.
  4. Menjadi panitia dalam proses seleksi calon pejabat struktural yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.
  5. Menjadi panitia dalam pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP Provinsi Maluku dengan pemerintah kab./kota.
  6. Membantu dalam pembuatan TOR (Rancangan Kegiatan Program Kelembagaan).

TUGAS LAIN-LAIN

  1. Membuat laporan hasil seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas serta hasil pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Menjadi panitia prajabatan dan kepala sekolah yang dilimpahkan oleh Pusdiklat Jakarta.
  3. Memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan

TUGAS-TUGAS BERKALA

1. Membantu penyusunan TOR.

Tupoksi Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN

Memimpin, mengkoordinir, mengelola urusan pemetaan dan supervisi mutu pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal atau bentuk lain yang sederajat, sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

RINCIAN TUGAS

TUGAS POKOK

  1. Melakukan penyusunan program kerja seksi
  2. Melakukan penyusunan bahan instrumen pengumpulan dan pengolahan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Melakukan penyiapan bahan analisis data dan informasi dalam rangka pemetaan dan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Melakukan penyiapan bahan pemetaan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Melakukan penyiapan bahan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  6. Melakukan penyiapan bahan standarisasi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
  7. Melakukan penyiapan bahan rekomendasi hasil pemetaan dan supervisi mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau
  8. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumentasi seksi.
  9. Melakukan penyusunan laporan seksi.

TUGAS TAMBAHAN

  1. Melaksanakan kerjasama dalam bidang layanan, bimbingan dan bantuan teknis untuk peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemerintah kab./kota.
  2. Melaksanakan seleksi calon kepala sekolah, penilik dan pengawas untuk setiap jenjang pendidikan dengan pemerintah kab./kota.
  3. Melaksanakan seleksi calon pejabat struktural di lingkungan pemerintah kab./kota
  4. Melaksanakan pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemerintah kab./kota.
  5. Melaksanakan pemetaan kompetensi siswa di sekolah.
  6. Menjabat sebagai penjabat Pembuat Komitmen di LPMP Provinsi Maluku.

TUGAS LAIN-LAIN

  1. Mewakili pimpinan dalam melaksanakan pengarahan pembukaan pelatihan, baik di LPMP maupun di kabupaten/kota.
  2. Melakukan sosialisasi program kerjasama LPMP dengan pemerintah kabupaten/kota.
  3. Sosialisasi program peningkatan mutu pendidikan atau kebijakan pendidikan yang ditetapkan Depdiknas.
  4. Mewakili pimpinan untuk presentasi peningkatan mutu pendidikan di kabupaten/kota.
  5. Menerima tamu dari kabupaten/kota yang akan melakukan kerjasama.

TUGAS-TUGAS BERKALA

  1. Membantu penyusunan program kelembagaan dalam pembuatan TOR.
  2. Mempersiapkan program peningkatan profesionalisme guru dalam bidang perlombaan penulisan karya ilmiah.

Senin, 04 Mei 2009

Tupoksi Sub Seksi Program Data & Informasi Mutu

TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN

Membantu Kepala Seksi Program dan Sistem Informasi melaksanakan perencanaan penyiapan perangkat, pengembangan, pengumpulan, pengolahan, pemutahiran, penyajian dan penyebarluasan serta penyimpanan dan pemeliharaan data SIM satuan pendidikan dasar dan menengah.di provinsi Maluku, sehingga tersedia data & informasi yang akurat dan dapat diandalkan.

RINCIAN TUGAS

TUGAS POKOK

1. Membantu Kepala Seksi dalam mengkoordinasikan kegiatan subseksi.

2. Membantu Kepala Seksi mengarahkan dan mengkoordinasikan penyusunan perencanaan program kerja setiap seksi.

3. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program penyiapan perangkat dan pengembangan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

4. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program pengumpulan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

5. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program pengolahan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

6. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program pemutahiran data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

7. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program penyajian dan penyebarluasan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

8. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program penyajian dan penyebarluasan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.

9. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi.

10. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan penyediaaan dan pemberdayaan SDM untuk pengembangan SIM.

11. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan perancangan SIM satuan pendidikan dasar dan menengah berdasarkan hasil pemetaan standar pendidikan.

12. Membantu Kepala Seksi dalam mengarahkan dan mengkoordinasikan penyusunan dan perancangan sofware SIM satuan pendidikan dasar dan menengah.

13. Melaksanakan pembuatan laporan kegiatan.