TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan dan mengelola kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan pelayanan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi Maluku, sehingga tersedia data & informasi yang akurat dan dapat diandalkan.
RINCIAN TUGAS
TUGAS POKOK
- Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan seksi
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan perencanaan program dan informasi.
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan pengembangan SIM.
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan pengelolaan dan pemeliharaan SIM.
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan kerjasama antar lembaga.
TUGAS TAMBAHAN
- Mewakili pimpinan.
- Pemantauan rutin pelaksanaan tugas sub seksi
TUGAS LAIN-LAIN
1. Pejabat Pelaksana Tugas
TUGAS-TUGAS BERKALA
1. Penilai Kinerja Staff.
2. Membantu penyusunan program kelembagaan dalam pembuatan TOR.
0 komentar:
Posting Komentar