TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
Membantu Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi dalam melaksanakan, memperoleh/memproses, mengendalikan, mengawasi, menyusun, dan melaksanakan kegiatan pemetaan mutu pendidikan, sehingga diperoleh hasil pemetaan mutu pendidikan untuk mewujudkan standar nasional pendidikan.
RINCIAN TUGAS
TUGAS POKOK
- Menyusun program kerja sub seksi.
- Melakukan penyusunan instrumen pengumpulan data pemetaan pendidikan dan pengkajian mutu pendidikan.
- Mengumpulkan data standar nasional pendidikan untuk pemetaan mutu pendidikan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat.
- Melakukan verifikasi, pengolahan dan analisis data standar nasional pendidikan
- Melakukan pengkajian hasil pemetaan mutu pendidikan.
- Menyusun laporan hasil analisis data standar nasional pendidikan.
- Menyusun laporan sub seksi.
TUGAS TAMBAHAN
- Melakukan entri data.
- Menjadi panitia dalam pelaksanaan peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, baik yang bersifat kelembagaan maupun kerjasama antara LPMP dengan pemerintah kab./kota.
- Menjadi panitia dalam proses seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas untuk setiap jenjang pendidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.
- Menjadi panitia dalam proses seleksi calon pejabat struktural yang dilakukan atas kerjasama LPMP dengan pemerintah kab./kota.
- Menjadi panitia dalam pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan atas kerjasama LPMP Provinsi Maluku dengan pemerintah kab./kota.
- Membantu dalam pembuatan TOR (Rancangan Kegiatan Program Kelembagaan).
TUGAS LAIN-LAIN
- Membuat laporan hasil seleksi kepala sekolah, penilik dan pengawas serta hasil pemetaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Menjadi panitia prajabatan dan kepala sekolah yang dilimpahkan oleh Pusdiklat Jakarta.
- Memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan
TUGAS-TUGAS BERKALA
1. Membantu penyusunan TOR.
0 komentar:
Posting Komentar